Memiliki kendaraan bermotor pribadi baik itu motor maupun mobil memang memudahkan mobilitas Anda saat bepergian. Akan tetapi, selain kemudahan Anda juga perlu memikirkan risiko kerusakan yang bisa saja terjadi pada kendaraan. Kerusakan kendaraan bisa disebabkan oleh kecelakaan, tindakan pengrusakan hingga bencana alam.
Agar biaya perbaikan yang ditanggung jumlahnya tidak terlalu besar, maka sebaiknya asuransikan kendaraan bermotor Anda. Melalui penerapan langkah ini, pihak asuransilah yang akan menanggung biaya perbaikan dengan persentase tertentu. Anda bisa menikmati layanan ini dengan cara klaim asuransi kendaraan bermotor. Berikut ini adalah urutan prosedur yang bisa Anda ikuti.
Kumpulkan Bukti Kerusakan
Sebelum mengajukan klaim asuransi, sebaiknya Anda mengumpulkan bukti kerusakan kendaraan bermotor. Jadi, jika Anda mengalami kecelakaan, terkena bencana alam maupun tindak pengrusakan maka langsung dokumentasikan bagian yang rusak. Terlebih lagi bila kerusakan pada kendaraan Anda termasuk kategori berat. Keberadaan bukti kerusakan ini sangat membantu agar klaim yang diajukan disetujui.
Menyiapkan Dokumen
Pada waktu Anda mendaftar asuransi, di dalam polis tertera berbagai dokumen yang diperlukan untuk proses klaim. Dokumen atau berkas tersebut nantinya akan Anda bawa untuk diserahkan ke bengkel rekanan. Pada umumnya berkas untuk klaim asuransi sangat mudah diperoleh. Dokumen yang dimaksud meliputi foto copy polis asuransi, SIM, STNK dan surat keterangan kepolisian bila kerusakan parah.
Mendatangi Bengkel Rekanan
Bila seluruh berkas telah terkumpul, segera datangi bengkel rekanan yang direkomendasikan pihak asuransi untuk memproses klaim. Selanjutnya, bengkel rekanan akan menghubungi pihak asuransi dan melakukan survei terhadap kerusakan. Jangan pernah datangi bengkel yang bukan rekanan karena klaim asuransi pasti akan ditolak.
Kemudian, seumpama kecelakaan terjadi di luar kota, maka cara klaim asuransi kendaraan bermotor bisa dilakukan dengan menghubungi kantor cabang. Lalu, ceritakanlah detail kejadian kecelakaan dan mintalah petunjuk prosedur klaim asuransi di kantor cabang. Anda perlu memahami bahwa klaim kecelakaan harus dilakukan dengan segera karena batas maksimalnya adalah 3 x 24 jam.
Mengisi Formulir
Saat Anda mendatangi kantor asuransi, mereka biasanya akan memberikan formulir untuk diisi. Isilah formulir tersebut dengan data yang jelas dan benar untuk memproses klaim. Anda jangan pernah menganggap remeh detail kecelakaan misalnya waktu kejadian hingga nomor jalan. Selain itu, sebaiknya Anda tidak berbohong karena penyedia jasa asuransi akan melakukan verifikasi.
Ketika verifikasi tidak sesuai dengan data di lapangan, maka klaim yang diajukan akan seratus persen ditolak. Setelah tahap pengisian formulir Anda lakukan, selanjutnya tinggal menunggu kabar. Apabila kendaraan bermotor Anda hanya mengalami kerusakan kecil maka waktu perbaikan hanya sekitar 2-3 hari dan paling lama seminggu. Tetapi, kalau kerusakan yang dialami kendaraan bermotor Anda parah, maka waktu perbaikannya mencapai dua minggu hingga sebulan.
Durasi waktu tindak lanjut klaim kendaraan akan semakin lama ketika kendaraan Anda membutuhkan suku cadang yang harus diimpor. Ini dikarenakan untuk mendapatkan spare part impor pihak bengkel perlu melakukan pemesanan terlebih dahulu. Dengan demikian, kapan kendaraan dapat diambil tidak bisa dipastikan waktunya. Tetapi, sekarang kebanyakan jasa asuransi dan bengkel menyediakan kendaraan pengganti untuk Anda gunakan sementara.
Itulah tata cara klaim asuransi kendaraan bermotor yang bisa Anda terapkan. Klaim asuransi tersebut berlaku ketika kendaraan milik Anda rusak akibat kecelakaan, vandalisme hingga bencana alam. Selain itu, ruang lingkup klaim asuransi juga berlaku apabila kendaraan Anda hilang dicuri orang. Jadi, segeralah asuransikan kendaraan pribadi Anda sebelum semuanya terlambat.